Dalam sidang pada Senin, (26/7) kemarin terungkap, Lili disebut berkomunikasi dan memberikan petuah kepada Syahrial.
Mereka bakal diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana bantuan provinsi (banprov) kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Hingga saat ini penyelidikan dugaan pelanggaran HAM pada TWK masih dalam proses penyusunan laporan akhir
Selain itu, penyidik KPK juga turut memeriksa M Totoh Gunawan sebagai saksi sekaligus tersangka.
Penerimaan uang itu diakui Robin saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap penanganan perkara di KPK
Dugaan komunikasi antara Lili dan Syahrial itu diungkap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Keduanya diyakini melakukan korupsi bersama-sama terkait proyek pengadaan backbone coastal surveillance system (BCSS) pada Bakamla RI.
Pemberian itu dilarang baik secara langsung atau disamarkan dalam bentuk fee marketing, collection fee, refund, atau penamaan lainnya
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pemanggilan pemeriksaan Anies paling cepat dilakukan pekan ini.
Pemeriksaan terhadap Indra Sukmono dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.