Lomba ini dalam rangka memperingati Hari Konsitusi 2019 beberapa waktu lalu.
Agenda kegiatan hari pertama festival rencananya akan diisi kegiatan Diskusi Panel MPR yang mengambil tema "Evaluasi Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Sejarah tersebut semestinya dipelajari dan dipahami terus oleh generasi sekarang dan generasi ke depan
Sadono mengatakan, selama ini ada kesalahan persepsi yang tumbuh di masyarakat terkait kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN. Padahal meskipun MPR memiliki kewenangan menetapkan GBHN, tidak berarti MPR menjadi lembaga tertinggi negara.
Wakil Ketua MPR RI Dr. H, M. Hidayat Nur Wahid menerima kunjungan delegasi Panitia Rapimnas II Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tahun 2019
Ma`ruf mengatakan, perlu dilihat sejauh mana pelaksanaan UUD agar konstitusi dan pelaksanaannya juga bagus.
Saat ini, kata Hidayat setiap hari media mengabarkan soal kejahatan keluarga yang dilakukan anggota keluarga lainnya.
Menurut Ma`ruf, rekomendasi tim kerja MPR RI tersebut kemudian dikaji lebih lanjut oleh MPR RI periode-periode selanjutnya, hingga sekarang.