NasDem menghargai proses hukum yang tengah berlangsung dan menunggu keputusan resmi dari KPK.
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin diduga turut diamankan KPK bersama dengan istrinya selaku Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Lili dijatuhi sanksi oleh Dewas berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan.
Diduga, OTT terhadap Bupati Probolinggo dan Anggota DPR tersebut berkaitan dengan suap jual-beli jabatan kepala desa.
OTT terhadap Puput dan Anggota DPR tersebut berkaitan dengan suap jual-beli jabatan kepala desa.
Lili diduga berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial terkait penanganan perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai
Lili diduga berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial terkait penanganan perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Usai ditangkap mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi sebelum digiring ke markas KPK, Jakarta.
Pihak yang diamankan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem