Lebih luas lagi, ketika lahir sebuah Undang-Undang yang memberikan ruang penyerahan hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar dan dan kemudian menyusahkan rakyat, maka sejatinya Undang-Undang tersebut adalah Undang-Undang yang Koruptif.
Sejak Amandemen Konstitusi 1 sampai 4, wajah konstitusi dan produk undang-undang negara Indonesia berubah total. Hal itu menyebabkan tujuan lahirnya negara ini untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia semakin jauh dari harapan.
Ada beberapa persamaan pemikiran, gagasan, dan perjuangan dengan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia yaitu presidential threshold. Pembicaraan kami dari dalam ‘sistem’ hanya lebih mendengarkan masukan-masukan.
Kelima RUU tersebut adalah RUU tentang Pengembangan Daya Saing Daerah, RUU tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan RUU tentang Pelayanan Publik.
Dalam silaturahmi tersebut Ridwan Kamil menyampaikan beberapa aspirasi dan usulan dari Jawa Barat ke DPD RI agar disampaikan ke pemerintah pusat, sesuai kementerian yang tepat.
Sulit untuk memahami fenomena pasar yang akan signifikan terhadap inflasi ini terjadi di negara yang memiliki perkebunan sawit terluas dunia. Tidak mungkin ada fenomena pasar yang demikian ekstrim kecuali telah terjadi praktek Kartelisasi minyak goreng.
Langkah Ketua DPD RI sangat berani dan semua senator mendukung upaya tersebut demi perbaikan sistem demokrasi di Indonesia.
Seperti kita tahu, tahun 1999 hingga 2002, terjadi Amandemen Konstitusi. Tujuannya agar Indonesia lebih demokratis, sekaligus mengkoreksi kelemahan beberapa Pasal di naskah asli UUD 1945. Namun yang terjadi kemudian, sistem tata negara Indonesia berubah total
Pemerintah mengalokasikan dana desa yang cukup besar dan terus meningkat. Sejak tahun 2015 hingga 2019, dana desa yang sudah dikucurkan mencapai Rp257 Triliun, dan dari tahun 2019 hingga 2025, Pemerintah bertekad mengalokasikan hingga Rp400 Triliun ke seluruh Desa di Indonesia.
Yang ingin saya tekankan dalam hal ini adalah, ayo bersiap. Tidak ada kata terlambat. Semua anak muda harus bersiap. Jangan sampai besarnya pasar ekonomi digital itu justru dinikmati oleh perusahaan-perusahaan besar dari luar negeri.