Surplus padi hasil panen di Kabupaten Merauke menjadi salah satu bukti manfaat adanya Program Transmigrasi.
HBT Ke-72, Mendes PDTT Beri Kado Rumah untuk 17 KK Transmigran
Abdul Kadir Karding Terpilih sebagai Ketua IKA Undip
Gus Halim: Dana Desa makin efektif, desa sangat tertinggal tersisa 4.982
Abdul Latif diketahui resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait jual beli jabatan strategis di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Adapun ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang itu akan dipilih dan dinyatakan lulus oleh bupati yang akrab disapa Ra Latif itu.
Dia ditangkap penyidik KPK bersama sejumlah pihak lainnya lantaran terjerat kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Harta yang dimiliki Abdul Latif didominasi oleh tanah bangunan yang berada di Bangkalan senilai Rp 5.825.000.000.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, saat ini para tersangka dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur