Hibah pariwisata diberikan kepada 85 daerah atau kabupaten dan kota yang paling terdampak di sektor pariwisata serta ekonomi kreatif
Pagu definitif untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI tahun 2021 akhirnya ditetapkan sebesar Rp 4.907.148.382.000. Besaran anggaran ini sudah disepakati Banggar DPR RI.
SKB tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 tersebut melarang pekerja film melakukan lembur.
Anggaran sektor pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) harus diupayakan mampu menggarap wisatawan pasar domestik atau wisatawan nusantara (wisnus).
Wishnutama berharap protokol kesehatan ini bisa menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam perencanaan pembukaan pariwisata
Protokol normal baru salah satunya menekankan pada konsep pariwisata “Cleanliness, Health, and Safety”
PD tersebut masih sangat dibutuhkan olerh para tenaga medis dalam berjuang mengobati dan merawat pasien Covid-19.
Anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) 2020 berkurang Rp 2,1 triliun dari Rp 5,3 triliun menjadi Rp 3,2 triliun. Pemotongan tersebut dilakukan seiring dengan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Alhamdulillah (Kemenparekraf) sudah membantu tenaga medis," kata Taufan Rahmadi