Tiga Upaya Ganjar Hadapi Kekalahan Pilpres 2024
Dia menyerahkan urusan itu kepada KPK.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo `disetrum` setelah mengusulkan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
IPW melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan gratifikasi.
Laporan itu dilayangkan oleh IPW pada Selasa 5 Maret 2024.
Diduga ada gratifikasi dari sejumlah perusahaan asuransi.
Laporan itu muncul saat wacana hak angket yang didorong oleh Ganjar Pranowo.
Wacana hak angket pertama kali diembuskan Ganjar Pranowo.