Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2022.
Pemerintah kembali menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terbaru. Kini, satuan pendidikan bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, dengan merujuk pada status PPKM, dan capaian vaksinasi.
Surat Keputusan Bersama atau SKB 4 Menteri (Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri) mengatur tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang turut mengatur pembelajaran tatap muka atau PTM 100%.
Keputusan ITE yang baru setelah SKB 3 Menteri
Kalau dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi UU ITE, pelaporan itu tidak bisa dituntut pencemaran atau fitnah, harus diproses dulu laporan utamanya.
Pemerintah Teken SKB Tambah Dokter dan Dokter Spesialis
Dalam SKB itu kegiatan ekspor impor (peti kemas) tidak termasuk yang dikecualikan dalam pembatasan operasional angkutan barang dalam masa angkutan lebaran 2023.
ALFI mendesak SKB itu segera direvisi lantaran regulasi arus mudik (penumpang/orang) jangan sampai mengorbankan perekonomian nasional.
Hal itu disampaikan kuasa hukum PT Gorby Putra Utama (GPU), Damianus H Renjaan menyusul konflik lahan antara PT GPU dengan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB).
Kami mendukung dan menjaga independensi hakim PTUN dari adanya gugatan yang dilakukan beberapa oknum dan kemudian hal itu dilatarbelakngi penyerobotan lahan yang nantinya mengorbankan warga yang ada di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan.