Kesepakatan ini merupakan langkah maju dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara, terutama dalam bidang ekonomi. Namun, pemerintah harus mencermati tantangan yang muncul dari kebijakan ini.
Keberhasilan ini adalah prestasi diplomasi ekonomi. Ini akan membuka ruang ekspor kita, apalagi banyak pelaku usaha di Bali yang menjalin hubungan dagang dengan pasar Amerika. Ke depan, ekspor harus terus ditingkatkan, tata kelola diperbaiki, dan insentif untuk pelaku ekspor ditingkatkan.
Ini peluang bagi Indonesia untuk mengambil market share negara-negara tersebut untuk meningkatkan ekspor ke AS.
Dalam konteks geopolitik dan perdagangan internasional, penurunan tarif ini bukan hanya kemenangan diplomasi, tapi juga kemenangan ekonomi bagi Indonesia.
Tom disebut merugikan keuangan negara sejumlah Rp515.408.740.970,36 (latau Rp515 miliar.
Pemerintah melakukan deregulasi guna memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, sekaligus untuk mendorong daya saing
Laporan BPKP menyebut adanya kerugian negara akibat selisih tarif impor dan pembelian gula di atas Harga Pokok Petani (HPP), namun pendekatan itu dinilai keliru secara ekonomi.
Posisi cadangan devisa akhir Mei 2025 setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri
API dorong diterbitkannya Permendag baru tentang kebijakan dan pengaturan tata impor terkait industri tekstil