Tersangka kasus suap PLTU Riau-1, Eni Saragih menegaskan, dirinya diperintah Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar untuk mengawal proyek PLTU Riau yang berujung kasus korupsi.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku hanya menjalankan tugas dari Partai Golkar untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.
Politikus Partai Golkar Eni Maulani Saragih yang juga sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 mengaku, hasil suap dari PLTU Riau dipakai untuk Munaslub Partai Golkar.
KPK mengendus ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Bos PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini.
Meski mengaku dekat dengan Eni dan Kotjo, Idrus mengklaim tak mengetahui soal dugaan suap Rp 4,8 miliar yang diterima Eni secara bertahap dari Kotjo.
Mensos Idrus Marham kembali mengungkap kedekatannya dengan dua orang tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Johannes ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih. Diduga Johannes memberikan uang Rp 4,8 miliar ke Eni.
Sofyan juga tak membantah pernah beberapa kali bertemu dengan tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Sofyan merespon diplomatis saat disinggung apakah rumahnya menjadi tempat pertemuan Eni dan Johannes serta sejumlah pihak lain terkait proyek PLTU Riau-1.
Idrus mengakui kedekatan dirinya dengan Johannes sudah terbangun lama. Sementara Eni sudah dianggap Idrus seperti adiknya sendiri.