Pemberian uang untuk menutup kasus dari Azis kepada Stepanus dan Maskur baru Rp3,1 miliar dari komitmen awal yaitu Rp4 miliar
Jika benar beliau ditetapkan tersangka dan ditahan maka tentu Partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi Wakil Ketua DPR RI sesuai mekanisme baik yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3.
Penangkapan paksa politikus partai Golkar itu dilakukan lantaran ia mangkir atau tidak memenuhi panggilan KPK.
Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Menurut pantauan Jurnas.com, Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.53 WIB.
Hingga saat ini politikus partai Golkar itu belum juga mendatangi Gedung Merah Putih KPK.
Denda Rp500 juta itu merupakan vonis hukuman untuk Juliari oleh Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. Dia dihukum atas kasus suap pengadaan bansos Covid-19 di Jabodetabek.
KPK akan menindaklanjuti setiap fakta yang terungkap di sidang perkara dugaan suap terkait rekayasa nilai pajak PT Jhonlin Baratama, PT Gunung Madu Plantations, serta Bank Panin.
Hal ini berdasarkan surat yang beredar. Dalam surat itu, Azis meminta agar KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada 4 Oktober 2021.
Tiga lokasi yang digeledah tim penyidik yaitu Kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Kantor Disperindag Kabupaten Probolinggo, dan Kantor BKD Kabupaten Probolinggo.