Pernyataan itu nenyusul sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana menarik 56 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) polri.
KPK tak akan pandang bulu untuk menetapkan tersangka baru jika terdapat bukti-bukti keterlibatan yang kuat, termasuk menjerat tersangka korporasi dalam kasus ini.
Kasus korupsi ini terkait suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019
Dengan dilimpahkannya berkas perkara, Ali mengatakan penahanan kedua teedakwa menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak TWK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.
Niat baik ini harus diapresiasi, dan DPD RI sangat mendukung atas langkah ini. Permasalahan nantinya ada yang tidak bersedia direkrut, itu masalah lain yang pasti upaya Kapolri untuk merekrut pegawai KPK yang tidak lulus TWK adalah langkah yang harus kita dukung.
Ketua DPR RI, Puan Maharani akan memimpin jalannya konferensi pers yang mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin tersebut.
Listyo pun mengaku bahwa pihaknya telah mengirimkan surat secara langsung ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberitahukan permintaannya itu.
ICW menilai, KPK yang selama ini menjadi lembaga yang disegani, kini tengah terpuruk.
KPK menyatakan hasil survei menjadi masukan yang penting untuk memperbaiki kinerja ke depan.