Suap itu untuk menurunkan nilai pajak yang harus dibayarkan kepada negara dari Rp 63 miliar menjadi hanya Rp 10 miliar.
Suap itu untuk menurunkan nilai pajak yang harus dibayarkan kepada negara dari Rp 63 miliar menjadi hanya Rp 10 miliar.
Bank Panin menyuap Angin dan Dadan sebesar Rp 5 miliar dari janji Rp25 miliar. Suap itu diberikan melalui Veronika Lindawati selaku orang kepercayaan bos Bank Panin, Mu`min Ali Gunawan.
Bank Panin menyuap Angin dan Dadan sebesar Rp 5 miliar dari janji Rp25 miliar. Suap itu diberikan melalui Veronika Lindawati selaku orang kepercayaan bos Bank Panin, Mu`min Ali Gunawan.
Dikonfirmasi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjawab diplomatis. Ali hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus tersebut
Juliari bakal menjalani hukuman 12 tahun karena menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19
PT Bokor Mas diketahui merupakan perusahaan rokok kretek. Di mana, petinggi dari perusahaan itu bakal diperiksa untuk tersangka Bupati nonaktif Kabupaten Bintan, Apri Sujadi.
Bank Panin menugaskan Veronika selaku orang kepercayaan Mu`min Ali Gunawan, pemilik daei bank tersebut untuk menegosiasikan pengurangan nilai pajak sebanyak Rp623 miliar
Lembaga Antikorupsi belum mengetahui peruntukan uang haram tersebut. Saat ini KPK masih fokus mengusut terkait kasus suapnya
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur memperoleh dana hibah BNPB yaitu Hibah RR senilai Rp26,9 miliar dan Hibah DSP senilai Rp12,1 miliar.