Kredibilitas TWK dipertanyakan setelah Kapolri berencana menarik 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri
Sementara itu, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengaku jajarannya masih mempelajari laporan dugaan pembohongan publik yang dilakukan Lili Pintauli.
Yulmanizar dilaporkan pemilik PT Jhonlin Baratama, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam ke Mabes Polri atas tudahan mencemarkan nama baik
KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Ali mengatakan ada tiga orang yang dijadwalkan diperiksa penyidik hari ini. Mereka yakni pegawai negeri sipil (PNS) Syamsi Roli, karyawan BUMN Neta Emilia, dan staf Bank Mandiri Bandar Jaya Fajar Arafandi.
Ali menuturkan kewenangan penahanan para tersangka kini beralih menjadi tugas jaksa.
Namun, Dewas KPK hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait perkembangan atas laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli tersebut.
Lili diduga membohongi publik saat konferensi pers yang menyangkal berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial selaku pihak yang berperkara di KPK.
Haji Isam melaporkan Yulmanizar atas tudahan mencemarkan nama baiknya. Mengingat dalam BAP Yulmanizar mengungkap Haji Isam mengondisikan nilai pajak Jhonlin sebesar Rp 10 miliar.