Karyono mendesak Bawaslu harus mengungkap kasus yang terjadi di luar negeri, baik kasus dugaan surat suara dicoblos maupun persoslan WNI yang tak dapat menyalurkan hak politiknya.
Cara pikir KPU terkait surat suara yang dicoblos di Malaysia dinilai berbahaya bagi demokrasi di tanah air. Dimana, KPU menganggap surat suara yang tercoblos tersebut adalah sampah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk segera menuntaskan adanya pencoblosan surat suara di Malaysia.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa tenang sebagai kesempatan untuk menetapkan pilihan sebelum memasuki bilik atau tempat pemungutan suara (TPS).
Presiden Jokowi diminta untuk menindak Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana terkait adanya pencoblosan surat suara di negara tersebut.
Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (APTSI) bersama Laskar TPS meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menyelesaikan kasus tercoblosnya surat suara Pemilu 2019 di Malaysia.
Pencoblosan surat suara di Malaysia dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila dan Demokrasi di tanah air. Siapa pelaku pengkhianatan tersebut?
Jelang pencoblosan Pilpres pada 17 April 2019, Indonesia Network Election Survey (INES) merilis hasil survei terbaru terkait dengan potensi perolehan suara dari dua pasangan capres-cawapres.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mengumpulkan dokumen alat bukti terkait surat suara yang dicoblos di Selangor Malaysia.
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019. "Satu suara menentukan masa depan bangsa