Generasi Muda Partai Golkar akan menyampaikan surat aspirasi kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk segera diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai Golkar akan terus bergejolak selama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) dinilai sedang menunjukkan keberingasan dalam politik.
Penyidik KPK sebelumnya telah mengagendakan pemeriksaan Setya Novanto pada Senin (11/9/2017). Namun, yang bersakutan tak hadir dengan alasan sakit.
Laporan MAKI terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke MKD DPR terkait surat yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai salah alamat.
Ketua DPR Setnov diminta tidak perlu khawatir terkait pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.
Pengiriman surat oleh DPR kepada KPK terkait permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setnov sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dinilai tidak melanggar etika.
Ketua DPR Setya Novanto sebgai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dan Ketua MA Hatta Ali dituding kongkalikong terkait praperadilan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dinilai telah melampau kewenangannya sebagai pimpinan DPR.
Surat DPR terkait permintaan penundaan pemeriksaan Setnov sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP kepada KPK dinilai sebagai bentuk intervensi penegakkan hukum.