Sekitar 60.000 perawat telah tertular virus korona di seluruh negeri, termasuk 100 di antaranya kehilangan nyawa,
Vaksin bukanlah obat mujarab, karena akan membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk diluncurkan ke negara di mana virus merajalela dan tindakan kesehatan masyarakat seperti jarak sosial dan pemakaian masker ditolak oleh sebagian besar penduduk.
Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, dr. Erika, Sp,JP. FIHA menuturkan pengalamannya merawat pasien Covid-19, yang memiliki penyakit bawaan (komorbid).
Perawatan pasien Covid-19 menelan biaya yang sangat besar. Rata-rata per orang sebesar Rp184 juta, karena memerlukan perawatan secara khusus.
Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe M.Sc, Sp.PD mengimbau masyarakat agar mengetahui informasi yang benar terkait vaksin Covid-19.
Sebagai anggota UE, Jerman berkewajiban menunggu Badan Obat Eropa (EMA) untuk menyetujui vaksin tersebut.
Seluruh negara di dunia mendapat akses terhadap vaksin Covid-19. Sebab, banyak negara yang berkompetisi untuk mendapatkan vaksin virus yang berasal dari Wuhan, China itu.
Penegakan hukum dalam proses penanganan Covid-19 di Indonesia harus adil. Hal itu penting agar menjadi panduan bagi masyarakat.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan mendalami setiap informasi yang diterima mengenai kasus suap bansos ini.
Menurut Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, seluruh RS di Indonesia, masyarakat dan pihak-pihak terkait agar dapat menunggu arahan dari pemerintah.