Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga menerima suap sebesar US$500 atau Rp7 miliar dari narapidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.
Penyidik Kejagung telah menangkap jaksa Pinangki Sirna Malasari, Selasa (11/8) malam. Penangkapan itu dilakukan setelah penetapan sebagai tersangka kasus buronan Djoko Tjandra.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akan menyerahkan berkas terkait dugaan korupsi dan pelanggaran kode etik jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada Komisi Kejaksaan (Komjak).
Rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil BUMN periode 2014-2019, Rini Soemarno untuk dimintai keterangan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya ternyata hanya isapan jempol semata.
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea Cukai tahun 2018-2020.
Komisi III DPR akan memanggil aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejagung, dan Kemenkumham. Hal itu untuk mempertanyakan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berstatus buron dengan bebas keluar masuk Indonesia.
Kejagung telah menyita aset senilai Rp18,4 triliun dalam kasus skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Dimana, jumlah itu melebihi dari kerugian negara akibat kasus tersebut.
Selain Kejagung, Dirjen Imigrasi juga turut bertanggung jawab dalam mendeteksi lalu lintas terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berstatus buron dengan bebas keluar masuk Indonesia.