Wacana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan patut dipertanyakan.
Kebijakan tersebut digulirkan di masa pandemi
KPK menduga pemberian uang itu terkait penurunan nilai pajak Bank Panin pada pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak
Kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sangat merugikan rakyat kecil dan kontraproduktif dengan agenda pemulihan ekonomi nasional.
Penyidik KPK juga akan memeriksa Kepala Bagian Financial Accounting Bank Panin Hari Darna, dan tiga Staf bagian Pajak Bank Panin.
Wacana pemerintah untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok dari sector pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan memicu kontroversi di masyarakat.
Kalangan dewan menyoroti rencana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.
AS menyerukan agar perusahaan di seluruh dunia untuk membayar setidaknya 15% dari pendapatannya
Mereka sedianya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak
Selain itu, dua mantan pegawai dari PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo dan Fahruzzaini juga mangkir dari panggilan KPK.