Polri dalami dugaan gratifikasi dalam kasus penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir J
Dirtipidkor Bareskrim Polri menyelidiki dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.
Lukas Enembe harus diperiksa di dalam ruangan dan tidak di tempat terbuka karena hal tersebut yang sesuai dengan prosedur hukum, bahkan dalam aturan adat juga tidak ada pemeriksaan terbuka seperti yang disuarakan kuasa hukum Lukas Enembe.
Hal itu menanggapi ucapan Polri yang menyebut bahwa korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata, melainkan karena kekurangan oksigen.
Defry akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe
Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan Pemerintah terkait gratifikasi senilai Rp1 miliar. Maka hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas adalah hukum Pemerintah. Lagian, dalam aturan adat pun tak ada disebutkan mengadili seseorang di lapangan terbuka.
Apakah ini cukup, jauh dari cukup. Idealnya paling enggak kalau dibandingkan seperti Negara Singapura, kita idealnya (di)kali dua atau kali tiga dari anggaran ini. Itu kalau menurut saya. Kalau ideal kali tiga.
Sudah cepat dan tepat. Karena itu tepat penindakan internal terhadap aparatur yang jika memenuhi unsur tindak pidana maka harus diproses terhadap siapapun termasuk aparat.
Lukas Enembe tidak bisa menjadi kepala suku besar Papua salah satunya karena tidak ada garis silsilah keturunan kepala suku yang jelas.