Sebelumnya Teddy menolak dilakukan pemeriksaan lantaran ingin didampingi oleh kuasa hukum yang dipilih oleh Teddy sendiri.
Sedangkan penanganan terkait pelanggaran Kode Etik Profesi dan Disiplin akan ditangani oleh Mabes Polri.
Sejumlah eristiwa yang menimpa institusi Polri mengakibatkan gencarnya kritikan dari masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Jokowi saat melakukan pengarahan kepada pejabat utama Polri seluruh Indonesia di Istana Negara, Jumat (14/10).
Jokowi menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap polri mengalami penurunan secara drastis, dari sebelumnya 80,2 persen menjadi 54 persen.
Pelayanan publik di Papua juga terhambat karena kondisi Lukas Enembe yang tidak mampu untuk bekerja secara maksimal. Terlebih saat ini kondisinya sedang sakit dan menjadi tersangka kasus korupsi.
Dengan kondisi seperti itu, Sarjana Teknik lulusan Universitas Cenderawasih ini meminta pemerintah pusat mengambil langkah konkret menunjuk pejabat baru gubernur demi mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Saya mengapresiasi langkah Kapolri, yang menindak tegas setiap pelanggaran serta tidak pandang bulu dan ini merupakan komitmen Kapolri yang akan melakukan bersih-bersih di dalam tubuh Polri.
Pembenahan Internal Polri Agar Bisa Wujudkan Sistem Hukum Berkeadilan
Bareskrim Polri menetapkan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja sebagai tersangka ujaran kebencian di kasus ijazah palsu Jokowi