Sejak Amandemen Konstitusi 1 sampai 4, wajah konstitusi dan produk undang-undang negara Indonesia berubah total. Hal itu menyebabkan tujuan lahirnya negara ini untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia semakin jauh dari harapan.
Langkah Ketua DPD RI sangat berani dan semua senator mendukung upaya tersebut demi perbaikan sistem demokrasi di Indonesia.
Seperti kita tahu, tahun 1999 hingga 2002, terjadi Amandemen Konstitusi. Tujuannya agar Indonesia lebih demokratis, sekaligus mengkoreksi kelemahan beberapa Pasal di naskah asli UUD 1945. Namun yang terjadi kemudian, sistem tata negara Indonesia berubah total
Saya tidak sependapat dengan penafsiran Pemerintah tersebut. Kita perlu cermat dan utuh dalam membaca teks keputusan MK dimaksud.
DPR berkomitmen akan segera menindaklanjuti putusan MK bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR.
Dikatakan Gus Jazil, dalam menghadapi pandemi Covid-19, sesuai dengan konstitusi bahwa keselamatan warga adalah hukum tertinggi.
HNW menilai, putusan ini menunjukan ‘keberanian’ mayoritas para hakim MK dalam meluruskan hal-hal yang bengkok dan terus menjaga konstitusi.
Putusan MK adalah perjuangan buruh yang harus dijalankan dengan baik. Tentunya penolakan itu harus segera disikapi oleh pemerintah.
Putusan Ini harus menjadi pelajaran yang berharga bagi pembentuk UU, agar ke depan produk UU yang dihasilkan menjadi lebih baik
Mahkamah konstitusi telah menjawab tuntutan dan harapan daerah dan masyarakat khususnya kaum buruh yang sejak UU ini dibahas telah menunjukan sikap penolakannya. Kita patut bersyukur, MK selalu teguh dan konsisten di jalan konstitusional.