Setia pada konstitusi
Banyak sekali PR yang harus dikerjakan dan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Makanya agar menyeluruh, yang wajib dibenahi adalah hulunya. Kalau hulunya selesai, hilir mengikuti.
Pada prinsipnya DPD RI sejak awal sudah mendorong wacana amandemen konstitusi sebagai urgensi politik kebangsaan yang patut untuk diperhatikan bersama oleh semua kekuatan politik nasional. Baik kekuatan politik formal seperti pemerintah, MPR, DPR maupun kekuatan politik non formal seperti Ormas dan kelompok intelektual kampus dan lain-lain.
Melanggar Konstitusi Organisasi KSPSI
Masalah ini harus menjadi concern para Doktor Ilmu Komunikasi untuk ikut memberikan sumbangan saran dan pemikiran kepada para pemegang kebijakan. Pemerintah dan elit politik harus menghindari kegaduhan publik akibat pesan dan kegagalan membangun komunikasi yang baik.
Penundaan Pemilu dalam Koridor Konstitusi
Ya, kita juga taat konstitusi jadi usulan itu kan dalam koridor konstitusi.
Makanya kemudian bisa mengubah UUD Naskah asli kita hingga 4 kali yang kemudian membuat persoalan bagi bangsa saat ini. Solusinya tentu saja dengan mengembalikan ke UUD 45 asli. Wacananya bukan dengan revolusi tapi sesuai dengan hukum atau secara konstitusional.
Masalah besar bangsa ini dalam politik, terjadi kristalisasi dan penguatan kediktatoran konstitusional. Seolah-olah berbasis konstitusi, tapi yang terjadi adalah kediktatoran.
Kami ini amandemen. Kami non partisan. Kami sebagai seorang independen juga berhak mengajukan diri menjadi Presiden. Saya sampaikan silahkan saja kalau mau amandemen konstitusi.