Kemenkeu sebut dugaan TPPU impor emas berawal dari kegiatan ekspor
Bea Cukai Musnahkan Pakaian hingga Tas Bekas Impor
Produk tersebut terdiri atas produk dengan pos tarif ex.3920.92.10 dan ex.3920.92.99 sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BKTI) Tahun 2022.
Pengadaan gula dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang biasanya mengalami peningkatan permintaan pada momentum HBKN, sementara musim giling tebu baru akan mulai sekitar Mei.
Pala Indonesia dihasilkan dari perkebunan tradisional yang masih belum memerhatikan mutunya, sehingga kemungkinan besar kontaminasi cendawan dan ketidaksesuain produk pun cukup tinggi.
Setelah Disentil Tak Lapor Adanya TPPU ke Menteri, Heru Pambudi Buka Suara
Pedagang Baju Bekas Impor Boleh Jualan Sampai Habis
Dampingi AHY Ke Pabrik Boneka Aurora, Syarief Hasan Dukung Peningkatan Ekspor
Begini Tanggapan Wamenkeu Terkait TPPU Rp 189 Triliun