Calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis harus memiliki integritas dan kapasitas untuk memimpin institusi Kepolisian. Siapapun dia, akan memiliki tugas besar bagi bangsa Indonesia.
Masa pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis tinggal menghitung hari. Namun, dua kasus besar jelang pensiun Kapolri masih belum tuntas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu memperhatikan usulan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terkait calon Kapolri.
Partai Demokrat meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta independen terkait tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian.
Kriteria ideal calon Kapolri adalah seorang yang jujur dan memiliki simpati tinggi.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) punya empat kriteria calon Kapolri pengganti Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun Januari 2021 mendatang.
Bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz mulai menyeruak. Sejumlah nama beken dengan pangkat bintang di pundak mulai bermunculan.
Bagi anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid, di dalam Undang Undang sudah jelas tertulis bahwa tidak disebutkan syarat agama tertentu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tidak mempersoalkan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis berasal dari nonmuslim atau yang bukan memeluk agama Islam.
Komisi III DPR menolak wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis. Sebab, perpanjangan masa jabatan Kapolri akan merusak citra Polri.