Kalangan dewan sampai saat ini belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kepala Polri (Kapolri) yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan persetujuan DPR.
Hanya ada satu nama yang akan dikirim ke DPR
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.
Kalangan dewan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengirim usulan nama calon Kapolri (cakapolri) ke DPR RI.
Semuanya punya prestasi bagus, tinggal Presiden membutuhkan yang seperti apa, ya tentu yang ada kecocokan dengan Presiden karena apapun Kapolri ini harus bisa mendukung semua kebijakan Presiden.
Kapolri Jenderal Idham Azis akan masuk masa pensiun per 1 Februari 2021
Menurut anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, ada sekitar 13 Komisaris Jenderal Polisi yang masih aktif. Baik itu jenderal yang berada di internal maupun eksternal Polri.
Kalangan dewan ikut angkat bicara soal isu pergantian Kapolri dilakukan sepaket dengan Wakapolri.
Surat presiden (Surpres) terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis belum diterima DPR. Hingga saat ini nama calon Kapolri masih menjadi teka-teki. Lalu seperti apa kriteria calon Tri Brata 1?
Nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis masih menjadi teka-teki. Bahkan, hingga saat ini DPR belum menerima Surpres terkait usulan nama calon Kapolri.