KPK eksekusi Markus Nari berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung
Hakim Mahkamah Agung (MA) kembali memotong masa tahanan dari terpidana kasus korupsi Anas Urbaningrum melalui putusan Peninjauan Kembali (PK).
KPK meminta penjelasan atas banyaknya pemotongan masa tahanan yang diberikan Mahkamah Agung (MA) kepada para terpidana koruptor di tingkat Peninjauan Kembali (PK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terdakwa mantan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Rohadi terkait kasus korupsi pengurusan perkara di PN Jakarta Utara.
KPK meminta Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) untuk meninjau ulang kerja sama terkait 13 objek aset dan/atau mitra kerja sama dalam pemanfaatan aset milik PPK GBK.