Nurul Ghufron mengatakan bahwa pemotongan hukuman melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) menjadi alasan KPK untuk menghadap.
Nurul Ghufron mengatakan, pengajuan PK tersebut telah menjadi strategi bagi para terpidana kasus korupsi.
Penetapan Syahroni sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat Bupati Kabupaten Lampung Selatan periode 2016-2021 .
Selain pemeriksaan delapan orang saksi tersebut, Penyidik KPK juga melakukan penyitaan barang bukti atas kasus tersebut.
Boyamin melaporkan kepada KPK karena telah menerima uang berjumlah 100.000 dolar Singapura dari beberapa orang yang diduga terkait perkara terpidana Djoko Tjandra.
Rahmat Santoso dan Subhannur Rachman diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto.
Wihadi menilai pihak WanaArtha seakan berlindung di balik penyitaan aset Benny Tjokrosaputro dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Rahardjo terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) yang terintegrasi dengan Bakamla Integrated Information System (BIIS) di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI
KPK periksa pihak swasta Fatkhurohman dalam kasus dugaan korupsi atas perizinan pendirian Pondok Pesantren dan Kota Santri yang melibatkan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.