Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Benny Tjokoro berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp6.078.500.000.000.
Selain itu, terdakwa Kadar Slamet dijatuhi hukuman pidanna penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan.
Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono mengatakan Majelis Hakim akan membacakan vonis untuk terdakwa Benny Tjokro pada hari ini.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku prihatin dan akan memantau penuh gelaran pilkada serentak itu, termasuk NTB. Dimana, Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri, terdapat 12 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah
Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku prihatin dan akan memantau penuh gelaran pilkada serentak itu, termasuk NTB. Dimana, Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri, terdapat 12 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono mengatakan, empat terdakwa lainnya dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra juga akan disidang.