Kejadian tersebut, kata dia, akan menjadi momentum titik balik dalam melakukan reformasi total
Dugaan keterlibatan Hasbi Hasan dan Dadan Tri mencuat dalam persidangan perkara dengan terdakwa Yosep Parera selaku pemberi suap.
Dia sedianya diperikza sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Rabu (22/2)
Pihak dari PT Bank Syariah Indonesia itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Kemenkumham menjelaskan alasan penerapan batasan usia bagi calon anggota KPK seperti digugat Nurul Ghufron ke MK.
KPK menyatakan bahwa keterlibatan Hasbi Hasan akan dibuka dipersidangan perkara ini.
KPK turut memanggil Customer Service “Harga Kurs”/PT Sugi Internasional Valas cabang Jakarta atau staf yang yang mewakilinya.
Nama Hasbi dan Dadan muncul dalam dakwaan pengacara penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
KPK menduga Wahyudi menyuap sebesar Rp3,7 miliar kepada tersangka Hakim Yustisial MA, Edy Wibowo.