Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang sibuk di luar kota. Akibatnya, pemanggilan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng yang sudah mangkir empat kali jadi terabaikan.
Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi merasa dikait-kaitkan dalam kasus gratifikasi dan suap jasa angkutan amoniak, yang diduga dilakukan mantan anggota komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso.
Surat dari kepolisian tersebut diperlukan sebagai rujukan ke pihak rumah sakit untuk penyimpanan jenazah dan pelaksanaan otopsi terhadap janin yang meninggal di kandungan untuk memastikan penyebab kematiannya.
KPK memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan kampus Institut Pertahanan Dalam Negeri (IPDN).
Anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng disebut menerima uang USD 1 juta dari keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Hal itu berdasarkan amar putusan Markus Nari terkait kasus suap proyek e-KTP.
Mantan anggota DPR RI Markus Nari divonis enam tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan penjara terkait kasus suap proyek e-KTP.
Aktor Jefri Nichol akhirnya mendapatkan vonis dari Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Apa vonis hukumannya?
Fahira Idris memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atas laporannya kepada Ade Armando.
PoldaMetro Jaya persilahkan siapa saja yang mau melapor, disarankan untuk lengkapi data laporannya.
Jaksa penuntut umum pada KPK menuntut mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso dengan tujuh tahun penjara dan membayar denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.