Keduanya dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Ali menyebut jika narasi yang dipakai mencoba membuat KPK menjadi pihak yang bersalah terkait penangkapan itu.
Laporan itu terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemantauan dilakukan KPK jauh sebelum Rahmat Effendi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Peringatan ini disampaikan KPK menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Hasil survei menunjukkan lebih banyak warga menilai kondisi pemberantasan korupsi di pemerintah saat ini masuk dalam kategori buruk
Ade Puspita menuding KPK mengincar "kuning" yang diduga merujuk pada Partai Golkar. KPK dinilai tidak punya bukti atas penangkapan Rahmat Effendi.
Ade Puspita, putri dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, menuding jika KPK sedang mengincar "kuning".
Ade Puspita menuding KPK mengincar "kuning" yang diduga merujuk pada Partai Golkar.
"Memang ini "Kuning" sedang diincar, kita tahu sama tahu siapa yang sikat kuning, tapi nanti di 2024 jika kuning koalisi dengan oranye mati lah yang warna lain," kata