Ade Puspita menuding KPK mengincar "kuning" yang diduga merujuk pada Partai Golkar.
"Memang ini "Kuning" sedang diincar, kita tahu sama tahu siapa yang sikat kuning, tapi nanti di 2024 jika kuning koalisi dengan oranye mati lah yang warna lain," kata
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi
Kedua terpidana kasus suap penanganan perkara di MA itu bakal menjalani pidana penjara selama 6 tahun berdasarkan putusan di tingkat kasasi.
"Tindakan ini dilakukan untuk menemukan, mengumpulkan dan mengamankan bukti-bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali Fikri.
Dengan adanya pelimpahan tersebut, penahanan para tersangka telah sepenuhnya beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor Palembang
"Korupsi pada pengadaan barang dan jasa menjadi modus klasik yang melibatkan banyak pihak,"
"Sedangkan sisa lainnya sejauh ini statusnya masih sebagai saksi," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri
Rahmat diduga meminta uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot DKI. Salah satu alasannya untuk "sumbangan masjid".
Uang itu telah disita dan menjadi barang bukti kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi yang menjerat Rahmat dan delapan orang lainnya.