Hal itu didalami KPK lewat dua Lurah yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Rahmat Effendi.
Hal itu diselisik lewat Sekda Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati. Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Rahmat Effendi.
Hal itu diselisik lewat dua saksi pada Rabu (23/2). KPK menduga penyetoran sejumlah uang kepada Rahmat Effendi itu tanpa didasari aturan yang jelas.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan
Karyoto mengatakan KPK terus mengusut keterlibatan tersangka dari unsur penyelenggara negara dalam kasus ini.
Yulmanizar mengatakan, saat itu pihaknya tidak diizinkan untuk memasuki ruang direksi dari perusahaan gula tersebut.
Kelima saksi bakal diperiksa untuk tersangka sekaligus Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas`ud.
Sebelumnya, KPK telah menyita bangunan yang dijadikan kontrakan tersebut dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat Puput sebagai tersangka.
Pembelian aset itu untuk menyamarkan uang hasil suap pengurangan nilai pajak pada Ditjen Pajak.
KPK juga menelusuri adanya persyaratan berupa pemberian fee dalam bentuk sejumlah uang atas penunjukkan pemenang tender proyek tersebut.