Pihak IDI sudah menggaransi soal profesionalitas dokter-dokter di RSCM yang menangani medis
Yorrys merupakan salah satu kader Golkar yang paling vokal menyerukan perubahan, setelah Ketua Umum Golkar Setya Novanto terseret dalam pusaran korupsi proyek e-KTP.
Yorrys juga mengaku dimintai keterangan seputar mekanisme hukum di partai Golkar. Termasuk soal komunikasi antara para kuasa hukum Golkar di dalam grup aplikasi komunikasi.
Yorrys mengenal dekat dengan Markus Nari. Namun, Yorrys mengklaim tak tahu menahu apa kaitan pemanggilan dirinya dalam kasus yang menjerat koleganya tersebut.
Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi Fredrich Yunadi mengamini jika kliennya telah berkirim surat kepada KPK terkait ketidakhadirannya hari ini.
Novanto diketahui sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, baik untuk mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto hingga pengusaha Andi Agustinus.
Dalam kasus e-KTP, Andi Narogong secara sengaja membentuk tiga konsorsium untuk mengikuti lelang proyek pengadaan e-KTP.
Selain Irvanto, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni.
Penyidik juga memanggil tiga orang saksi asal swasta. Yaitu Rudira S Boedi Mranata, Yeanne Sutrisno dan Shierlyn Chandra. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang.
Dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Azmin disebut menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar US$2,5 juta.