Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Arteria Dahlan yang meminta agar Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kajati hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.
Narasi itu menyesatkan dan berpotensi masuk kategori kebohongan publik. Faktanya banyak masyarakat yang mencari premium. Jadi stop narasi yang membodohi masyarakat seperti ini.
Yang saya tak kalah memberikan apresiasi kepada jajaran Jaksa Agung ketika melirik sebuah kasus yang menurut kami potensi gesekan luar biasa kecemasannya, yaitu satelit Kementerian Pertahanan 2015.
Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda.
Komisi VIII DPR RI meragukan kesiapan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dalam rencana pemberangkatan jemaah calon haji (calhaj) 2022.
Kami beri applause terhadap tuntutan mati terhadap predator monster Herry Wirawan pak, dan saya minta kasus kasus lainnya dibuat standar seperti ini. Kalau korbannya banyak, apa lagi anak-anak, jangan ragu kami dukung 100 persen, tuntut hukuman mati.
Presiden kemudian akan mengirimkan Surpres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Presiden juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas bersama dengan DPR, misalkan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan Kementerian PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR pada sidang paripurna esok hari, 18 Januari 2022.
Kita mendorong PT PLN Batubara itu tidak perlu ada. Kenapa tidak langsung berkontrak dengan PLN-nya, jadi tidak perlu layer lagi. Sekarang ini kan terlalu panjang layernya.
Tapi jangan terlalu membabi buta menentang hukuman mati. Kalau saya dalam posisi tertentu menyetujui hukuman mati, termasuk hukuman mati kepada Herry Wirawan. Kalau perlu ditembak kepalanya.