Posisi ULN Pemerintah pada Mei 2021, tercatat sebesar 203,4 miliar dolar AS, turun 1,3 persen dibandingkan dengan posisi ULN Pemerintah April 2021.
Tingginya gap antara pendapatan dan belanja negara membuat penambahan utang luar negeri (ULN) tidak bisa terelakkan. Karenanya, pengelolaan dan pemanfaatan utang luar negeri serta hibah harus lebih produktif dan tepat sasaran.
Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia tembus US$422,6 miliar per akhir Februari 2021 atau setara Rp6.164,46 triliun (kurs Rp14.587 per dolar AS)
Posisi ULN Pemerintah pada Februari 2021 mencapai 209,2 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya
Kalangan dewan menyoroti tentang kenaikan Utang Luar Negeri (ULN) Pemerintah yang mengalami kenaikan Rp 128 triliun mencapai total Rp 6,361 triliun (41 persen PDB) dibanding Januari 2021.
ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas
osisi ULN pemerintah pada akhir Mei 2020 tercatat sebesar USD192,1 miliar atau tumbuh 3,1% (yoy)
Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2019 tercatat sebesar 404,3 miliar dolar AS,
ULN Indonesia per Oktober 2019 ini terdiri atas US$202,0 miliar dari utang pemerintah dan Bank Sentral, dan US$198,6 miliar dari ULN sektor swasta yang juga termasuk ULN untuk BUMN
ULN tersebut meliputi utang pemerintah yang ditambah dengan bank sentral sebesar US$189,7 miliar, dan utang swasta termasuk BUMN sebesar US$199,6 miliar.