Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meninjau rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan).
Setiap Kabupaten, Kecamatan, Desa bahkan petani harus memiliki stok pangan atau tempat penyimpanan/ lumbung pangan secara mandiri.