Isu Partai Komunis Indonesia (PKI) yang belakangan mencuat dinilai sudah tidak laku dijual.
Pemerintah menilai seminar sejarah soal Partai Komunis Indonesia (PKI) yang digelar oleh YLBHI/LBH Jakarta hanya mengeksploitasi isu-isu lama.
Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI/LBH) digeruduk massa terkait dugaan penyelenggaraan seminar tentang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengaku telah menjadi korban hoax atau berita bohong dan propaganda terkait dugaan penyelenggaraan seminar tentang PKI.
Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI/LBH) digeruduk massa terkait dugaan penyelenggaraan seminar tentang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pembubaran seminar bertajuk "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66" secara paksa oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya disebut pembungkapan aspirasi rakyat.
Pembubaran seminar bertajuk "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66" secara paksa oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya disebut pembungkapan aspirasi rakyat.
Polri menyatakan tidak akan menerima surat pemberitahuan unjuk rasa yang mengatasnamakan HTI.
PERPPU ini juga dinilai mengangkangi prinsip supremasi hukum, dan due process of law dengan menghilangkan proses peradilan sebagai jalur pembubaran ormas.
Pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang pembubaran Ormas radikal.