Salah satu terdakwa dalam kasus ini ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor
Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan perkara ini akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/8).
Total kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan dapat mencapai Rp20 triliun.
Sengketa Merek, WPI Diminta Lebih Koopoeratif
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menjelaskan, selama ini program biodiesel yang pada tahun 2020 dan 2021 mencapai masing-masing sebesar Rp28 triliun dan Rp51,9 triliun hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha raksasa sawit, seperti Wilmar Grup, Musim Mas Grup, Apical Grup, Duta Palma Grup, Permata Hijau Grup, Sinar Mas Grup.
Tersangka itu berinisial LCW alias WH yang merupakan penasihat kebijakan atau analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk mendalami proses penerbitan persetujuan ekspor (PE) di Kemendag.
Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT.
Selain itu, General Manager PT Musim Mas berinisial PT; dan Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA.
Dalam persidangan perkara No.197 di PN Jakarta Pusat, para tergugat tiga perusahaan afiliasi Wilmar selalu hadir dan mengikuti persidangan, termasuk dalam mediasi yang juga dihadiri oleh prinsipal.