Alasannya, unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di Palu lumpuh.
Amran Sulaiman menginstruksikan Ditjen PKH untuk membentuk Tim Aksi Peduli Gempa yang terdiri dari Ditjen PKH (Pusat dan UPT), Dinas PKH Provinsi Bali, Dinas Kabupaten yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan.
I Ketut Diarmita mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) untuk peningkatan capaian Inseminasi Buatan (IB), Kebuntingan serta kelahiran.