Penyelundupan itu dilakukan oleh tujuh perusahaan dengan memberitahukan informasi barang dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas
Penyelundupan itu dilakukan oleh tujuh perusahaan yaitu PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP yang mengimpor mobil dan motor mewah dari Singapura dan Jepang
Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membongkar kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer Tekstil Premium Illegal hingga tuntas.
Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat Bea dan Cukai dari mulai Dirjen hingga pejabat daerah terkait dugaan penyelundupan 27 kontainer tekstil premium illegal.
Sebanyak 537 kontainer bermuatan tekstil masuk ke Indonesia melalui Kota Batam. Ratusan kontainer tersebut diimportasi oleh PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Gramindo Prima (PGP) yang merupakan perusahaan pemilik 27 kontainer kain premium ilegal.
Kejagung tengah memeriksa sejumlah pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) terkait dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai tahun 2018-2020.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengapresiasi Kabareskrim dan Kasatgassus Polri yang menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/6).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima orang tersangka terkait kasus penyelundupan impor tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.
Komisi III DPR meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjerat seluruh pejabat bea cukai yang terlibat dalam kasus korupsi penyelundupan impor tekstil di bea cukai.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan menjerat seluruh pihak termasuk petinggi bea cukai yang terlibat dalam kasus korupsi penyelundupan impor tekstil.