Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat membantah adanya praktik jual beli kursi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Bandung, Jawa Barat.
Lembaga antikorupsi menemukan empat permasalahan dalam SPMB 2025, yakni penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi dalam penerimaan murid baru.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan, praktik jual beli kursi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 bisa dikenakan hukuman pidana.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti mengatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) saat ini sedang menghitung anggaran, untuk mengirim siswa yang gagal lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ke sekolah swasta.
Pemerintah secara resmi memberlakukan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ini
SPMB menyertakan empat skema yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi seperti PPDB. Bedanya, SPMB mengganti zonasi menjadi domisili, serta mengubah jalur perpindahan orang tua/wali menjadi mutasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, resmi mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang akan berlaku tahun ini.
Wahyudin (40) guru ngaji cabul di Tangerang yang buron ditangkap dan ini modusnya mencabuli banyak murid.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan perubahan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Heka Leka telah memfasilitasi lebih dari 2.000 guru SD-SMA/SMK dari puluhan sekolah, memfasilitasi lebih dari 20.000 murid PAUD dan SD, serta menyalurkan lebih dari 50.000 buku pelajaran