Jadi kami tegaskan, Dana desa dalam Kopdes Merah Putih tidak menjadi jaminan. Tapi dana desa akan digunakan bila mana angsuran Kopdes Merah Putih di bulan berjalan dananya tidak mencukupi, baru dana desa dipakai
Permendes 10/2025 Terbit, Kades Pegang Kendali Pembiayaan Kopdes Merah Putih
Permendes akan segera disahkan. Ini sebagai kado untuk seluruh desa di Indonesia
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, saya harap Kopdes bisa jadi penampung atau pengepul hasil pertanian Program TEKAD di sini
Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memiliki komitmen untuk mendorong Kopdes Merah Putih melalui bisnisnya. Maka harapan kami Kopdes ini harus berhasil
Ditjen PPDT Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menggandeng sejumlah mitra membahas beragam peluang unit usaha Kopdes Merah Putih.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan berjalan maksimal dan berkelanjutan.
Tentu saja, Kata Mendes Yandri, unit usaha Koperasi Desa Merah Putih ini tidak akan merugikan BUMDesa yang telah lebih dulu ada dan menjadi tempat perputaran ekonomi warga.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meyakini Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar sebagai lokomotif penggerak ekonomi kerakyatan di Indonesia.