Mempekerjakan penyandang disabilitas mampu memberikan benefit/nilai tambah terhadap reputasi, prestise, dan nama baik perusahaan, sebagai entitas yang berkomitmen dalam mewujudkan dunia kerja inklusif, dalam penghormatan asas kesetaraan.
Isu pelindungan perempuan, pemberdayaan perempuan, dan kesetaraan gender harus menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya pemulihan kondisi sosial dan ekonomi dari krisis COVID-19.
Hak perempuan Indonesia untuk berpartisipasi dalam politik dan partai politik dijamin oleh undang-undang tentang pemilu dan partai politik.
Menaker dalam sambutannya mengatakan, hak penyandang disabilitas merupakan isu lintas sektor yang penanganannya memerlukan kerja sama dan kolaborasi antarpemangku kepentingan, baik pemerintah maupun swasta, baik di pusat maupun di daerah.
Berbekal pengetahuan yang baik itu, kita bisa menggenapkan peran kita sebagai warga negara untuk terlibat langsung dalam upaya gotong royong membangun dan merawat Indonesia melalui pembayaran pajak sesuai ketentuan.
Melibatkan pemuda, pebisnis, dan masyarakat sipil
Adapun manfaat struktur dan skala upah bagi pekerja akan menjamin aspek keadilan sehingga tidak terjadi diskriminasi, tercapainya kesetaraan upah.
kesetaraan hak dan kewajiban semua negara di dunia
Sebagai Presidensi G20, upaya mendukung kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan juga dilakukan dalam diskusi para pemimpin dunia pada Finance Track dan Sherpa Track.
Lebih dari setengah populasi dunia telah menerima kedua dosis vaksin COVID-19, tetapi hanya 7 persen dari populasi telah sepenuhnya divaksinasi di Afrika.