MPR memang sedang mewacanakan untuk merealisasikan rekomendasi terkait dengan menghadirkan kembali haluan negara, yang di dalam rekomendasi disebut Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).
Siapa pun yang menjadi presiden dia akan melanjutkan pembangunan sesuai haluan negara.
Sebelumnya, di akhir Maret 2014, dalam sebuah debat politik di Jakarta, Presiden BJ Habibie juga menegaskan pentingnya Indonesia menghidupkan kembali Haluan Negara.
Buah pikir dari akademisi dinilai sangat dibutuhkan, yakni salah satunya untuk menjawab berbagai pro dan kontra yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terkait perlu atau tidaknya PPHN muncul.
Karenanya haluan negara tidak hanya penting dalam memastikan pembangunan telah berjalan pada arah dan jalur yang benar, tetapi juga untuk menyatukan visi kebangsaan.
Sebab baik presiden, gubernur, bupati, dan walikota memiliki visi dan misi masing-masing.
Selain bisa swasembada pangan, dengan adanya petunjuk arah pembangunan melalui haluan negara, pemerintahan Presiden Soeharto juga berhasil membangun jalan tol pertama di Indonesia.
Sehingga menjamin sinkronisasi pembangunan pusat dengan daerah, serta keberlanjutan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke periode penggantinya.
Fungsi GBHN digantikan dengan UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005–2025.
Bamsoet menilai, tanpa PPHN antara sistem perencanaan pembangunan nasional dan sistem perencanaan pembangunan daerah, kemungkinan berpotensi terjadi ketidakselarasan pembangunan.