Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, menghidupkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dulunya Garis Besar Haluan Negara (GBHN) hanya bisa dilakukan melalui jalur amandemen.
Wacana menghidupkan kembali pokok-pokok haluan negara (PPHN) harus dilihat dari urgensinya.
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI melalui UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno terus bergerak maju untuk menginternalisasikan pemikiran Bung Karno dari semua komponen yang menjadi dasar dan haluan negara.
MPR saat ini sedang melakukan kajian dan pendalaman serta menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang direncanakan sebagai pengganti GBHN.
Karenanya, gagasan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagaimana direkomendasikan MPR RI 2014-2019, perlu diwujudkan pada masa jabatan MPR RI 2019-2024.
Pendapat dan pandangan akademisi ini menjadi masukan dan bahan pertimbangan serta kajian bagi MPR terkait dengan haluan negara.
Sekretaris Jenderal MPR Dr. H. Ma’ruf Cahyono, SH, MH, mengatakan bahwa menempatkan arah pembangunan hukum nasional dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendapat amanat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Selatan, untuk terus menolak RUU Haluan Ideologi Pancasilav(HIP).
Karenanya, diperlukan kaidah penuntun yang berisi arahan dasar tentang bagaimana cara melembagakan nilai Pancasila dan konstitusi tersebut ke dalam berbagai pranata publik.
Kalangan dewan berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), tidak dimasukkan kembali ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.