Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendapat amanat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Selatan, untuk terus menolak RUU Haluan Ideologi Pancasilav(HIP).
Sekretaris Jenderal MPR Dr. H. Ma’ruf Cahyono, SH, MH, mengatakan bahwa menempatkan arah pembangunan hukum nasional dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)
Pendapat dan pandangan akademisi ini menjadi masukan dan bahan pertimbangan serta kajian bagi MPR terkait dengan haluan negara.
Karenanya, gagasan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagaimana direkomendasikan MPR RI 2014-2019, perlu diwujudkan pada masa jabatan MPR RI 2019-2024.
MPR saat ini sedang melakukan kajian dan pendalaman serta menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang direncanakan sebagai pengganti GBHN.
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI melalui UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno terus bergerak maju untuk menginternalisasikan pemikiran Bung Karno dari semua komponen yang menjadi dasar dan haluan negara.
Wacana menghidupkan kembali pokok-pokok haluan negara (PPHN) harus dilihat dari urgensinya.
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, menghidupkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dulunya Garis Besar Haluan Negara (GBHN) hanya bisa dilakukan melalui jalur amandemen.
MPR selama ini telah melakukan kunjungan ke berbagai perguruan tinggi untuk menyerap aspirasi, masukan, bahan-bahan atau dokumen untuk dijadikan bahan pembahasan pokok-pokok haluan negara.
Hingga saat ini belum ada urgensi untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945, termasuk `menghidupkan` kembali garis besar haluan negara (GBHN) atau pokok-pokok haluan negara (PPHN).