Bambang Soesatyo menegaskan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dibutuhkan untuk menjamin stabilitas politik, ekonomi dan hukum
Setiap negara-bangsa terus berupaya membarui halauannya masing-masing agar cepat beradaptasi.
Syarief Hasan sangat strategis untuk mengetahui aspirasi dari pimpinan daerah, terkait wacana hadirnya haluan negara
Rakyat Indonesia terbukti digerakkan oleh hati nurani, dan tidak terseret oleh ujaran kebencian yang berlangsung secara masif
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan selain pentingnya kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara dalam amandemen terbatas UUD NRI 1945
Amandemen UUD 45 harus didasarkan pada kepentingan yang paling mendasar, urgen, dan juga menyangkut hajat hidup kebangsaan.
Untuk itu, PP Muhammadiyah mendukung wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Apa yang perlu penguatan? Yakni Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kenapa garis besar haluan negara? Kita tahu bahwa di pembukaan UUD 45 ada prinsip-prinsip mendasar kita dalam berbangsa tentang tujuan nasional, kewajiban pemerintahan, kemudian juga prinsip-prinsip kita merdeka, dan sebagainya," kata Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir
Haluan negara harus bertitik tolak dari akar peradaban bangsa Indonesia
Pembahasan haluan negara bukan sekadar langkah politik, namun jalan kebudayaan yang berakar kuat dengan sejarah peradaban bangsa.
untuk melaksanakan komitmen itu, pada saat bersamaan Pimpinan MPR juga melakukan roadshow untuk menyerapkan aspirasi berbagai stakeholder
PDIP Jadikan Kebudayaan dan Sejarah Sebagai Acuan Haluan Negara