Dia mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik KPK mengenai prosedur pengesahan badan hukum di Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham.
Iwan enggan menjelaskan alasan Eddy Hiariej dkk mencabut permohonan Praperadilan tersebut.
Helmut merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Hal itu dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto melalui video yang diterima pada Kamis, 4 Januari 2024.
Eddy Hiariej bersama dua orang dekatnya yaitu Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi kembali mengajukan permohonan praperadilan
Aliran uang itu didalami penyidik KPK lewat dua orang delat Eddy Hiariej pada Selasa 9 Januari 2023.
Permohonan praperadilan Eddy Hiariej ini terkait dengan penetapannya sebagai tersangka