Kalangan dewan meminta Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera melakukan kajian dan penelitian yang mendalam sebelum mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Covid-19 yang baru tiba di Indonesia.
Vaksin tersebut kini sedang diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar bisa mendapatkan izin edar dan penggunaan di Indonesia.
Vaksin ini baru bisa digunakan apabila sudah mendapatkan izin edar dari BPOM
pemerintah dan masyarakat perlu mendorong berbagai perusahaan dalam negeri untuk meningkatkan kemampuan dalam mengolah berbagai bahan tersebut menjadi suplemen kesehatan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan kembali bahwa meski mengandung bahan bisphenol-A (BPA), galon guna ulang yang digunakan masyarakat sudah memenuhi syarat ambang batas
BPOM belum mengeluarkan EUA atau Emergency Use Authorisation vaksin.
Kalangan dewan mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak terbebani dengan target penyuntikan vaksin dalam melakukan kajian atas izin edar penggunaan atau emergency use authorization (EUA) vaksin COVID-19.
Berita hoaks yang tidak benar terkait efek vaksin yang katanya ada orang meninggal karena divaksin, padahal itu berita lama, 2018.
Kami berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah karena ini sudah ada izin edar segera melaksanakan vaksinasi sesuai dengan skema tahapan
Persoalan BPA di air minum isi ulang masih menjadi sorotan JPKL. Surat dilayangkan ke BPOM.